TAWAF.TV – “Hari ini, sebanyak 6.287 jemaah reguler telah melunasi biaya haji. Sejak hari pertama, total 132.119 jemaah reguler telah menyelesaikan pelunasan,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta, Senin (3/3/2025).
“Ini berarti, hingga hari ini, 64,98% kuota jemaah haji reguler telah terisi,” tambah Muhammad Zain.
Muhammad Zain mengimbau jemaah yang berhak melunasi biaya haji reguler tahun ini untuk segera melakukan pelunasan. Tahap ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025.
Jemaah Haji Reguler Selesaikan Pelunasan Biaya Haji
“Artinya, masih ada waktu sembilan hari untuk pelunasan,” jelas Muhammad Zain.
Dilansir dari laman kemenag.go.id, Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji. Terdapat empat kategori jemaah yang berhak melunasi, yaitu:
- Jemaah haji reguler yang berhak melunasi sesuai urutan porsi dengan kuota 190.897;
- Jemaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan kuota 10.166;
- Pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan kuota 685;
- Petugas haji daerah (PHD) dengan kuota 1.572.
Total kuota jemaah haji reguler mencapai 203.320.
“Untuk pelunasan Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU belum dibuka,” tambahnya.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari setelahnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.**