Indonesia Dukung Keputusan Mahkamah Internasional untuk Menghentikan Serangan Israel di Rafah

Indonesia menunjukkan solidaritasnya terhadap Palestina dengan mendukung keputusan terbaru dari Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militer di Rafah, Gaza. Menurut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia yang dirilis pada hari Minggu, 26 Mei 2024, Indonesia berdiri teguh mendukung penghentian serangan tersebut dan pemenuhan akses bagi lembaga investigasi untuk masuk ke Gaza.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Kemlu RI melalui akun resmi platform X, disampaikan, “Indonesia mendukung keputusan Mahkamah Internasional yang menginstruksikan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah.”

Selain itu, Indonesia juga mendesak Israel untuk segera mematuhi langkah-langkah yang telah diperintahkan oleh Mahkamah Internasional tanpa syarat, dan menekankan pentingnya peran Dewan Keamanan PBB dalam memastikan implementasi dari ketetapan tersebut.

Putusan ini dianggap sangat penting mengingat situasi di Gaza yang semakin memburuk, di mana serangan militer yang intensif menyebabkan lebih dari satu juta warga Palestina harus mengungsi dan hampir 100.000 warga diminta Israel untuk pindah ke Al-Mawasi dan Khan Younis sebagai persiapan serangan militer lebih lanjut.

Mahkamah Internasional menilai bahwa langkah-langkah sementara yang diperintahkan sebelumnya belum sepenuhnya efektif dalam mengatasi konsekuensi dari perubahan situasi di Rafah. Oleh karena itu, ICJ meminta Israel untuk segera menghentikan serangan militer dan semua tindakan yang dapat menyebabkan kehancuran fisik yang signifikan terhadap kelompok Palestina di Gaza.

 

Sumber Foto: Kominfo

Reviews

0.0

User Score

0 ratings
Rate This

Sharing

Leave your comment