Jerman Tuntut Pengakuan Israel dari Warga Negara Baru

Berlin- Pemerintah Jerman kini mewajibkan warga negara baru hasil naturalisasi untuk mengakui Israel. Kebijakan ini menjadi tantangan karena Jerman memiliki diaspora Palestina terbesar di Eropa.

Menteri Dalam Negeri Jerman, Nancy Faeser, menegaskan bahwa pengakuan terhadap Israel adalah bagian dari komitmen pada nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. “Kami ingin memastikan bahwa warga negara baru memahami dan mendukung nilai-nilai yang dianut oleh Jerman,” kata Faeser.

Namun, kebijakan ini menimbulkan dilema karena Jerman merupakan rumah bagi sekitar 100 ribu warga Palestina yang menetap di negara itu. Banyak di antaranya merasa keberatan dengan kewajiban pengakuan Israel tersebut.

Seorang perwakilan komunitas Palestina di Berlin, Fadi, mengungkapkan kekhawatiran atas kebijakan ini. “Kami merasa terpojok dan tidak dihargai, padahal kami juga berkontribusi pada masyarakat Jerman,” ujar Fadi.

Sumber Foto: Anadolu Agency

Reviews

0.0

User Score

0 ratings
Rate This

Sharing

Leave your comment