Jokowi Pastikan Ormas Dapat Izin Tambang, Bahlil: NU Dapat Konsesi Batu Bara Raksasa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan baru yang memberikan izin usaha pertambangan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) akan mendapatkan konsesi tambang batu bara dengan cadangan yang besar.

“Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam mengoptimalkan organisasi,” ujar Bahlil dalam acara Pembukaan Pra Kongres VIII BEM PTNU Se-Nusantara di Universitas Islam As Syafi’iyah, Bekasi, Senin (3/6/2024).

Bahlil menambahkan bahwa proses pemberian izin usaha pertambangan kepada PBNU sudah hampir selesai dan menegaskan komitmennya untuk memastikan izin tersebut segera dikeluarkan. “Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil.

Peraturan baru tersebut mengatur tentang penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pasal 83A ayat 1 dari PP tersebut menyatakan, “Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.”

Peraturan tersebut juga menetapkan bahwa kepemilikan saham dalam badan usaha tersebut harus mayoritas dan menjadi pengendali. Selanjutnya, badan usaha tersebut dilarang bekerjasama dengan pemegang izin pertambangan sebelumnya tanpa persetujuan Menteri.

Menteri Bahlil juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap NU, mengingat latar belakang keluarganya yang merupakan kader NU. “Saya merasa bangga terhadap NU karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU,” katanya. Dia juga menambahkan bahwa pemberian izin ini merupakan bentuk penghormatan dan kepercayaan penuh pemerintah terhadap kemampuan ormas keagamaan dalam mengelola sumber daya alam demi kemakmuran rakyat.

Sumber Foto: Setkab

Reviews

0.0

User Score

0 ratings
Rate This

Sharing

Leave your comment