Reviews

2.5

User Score

1 rating
Rate This

Descriptions:

Pekan lalu, pemerintah Tajiskistan mengesahkan undang-udang larangan penggunaan Hijab. Melansir laman Islam Channel 23 Juni 2024, otoritas tajikistan melarang pemakaian hijab dengan alasan untuk melindungi nilai-nilai budaya nasional” dan mencegah takhayul serta ekstremisme.

Pemerintah Tajikistan menjatuhkan denda 7.920 Somoni Tajikistan atau setara Rp 12 juta rupiah bagi yang melanggar larangan pemakaian hijab. Padahal, menurut data sensus 2020, 96 persen dari 10,3 juta penduduk Tajiskistan beragama Islam.
#TawafTV #DewanMasjidIndonesia #BeritaIslam #TVIslam #BeritaMuslim #Beritaterkini #videoviral #BeritaViral #news

Share This

Leave your comment