Israel Tutup Kantor Berita Al Jazeera di Yerusalem

Pemerintah Israel, di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, telah resmi menutup operasi kantor berita milik Qatar, Al Jazeera, di wilayahnya. Langkah ini diambil setelah Netanyahu menuduh outlet berita tersebut sebagai “saluran hasutan.”

Dalam sebuah pernyataan di media sosial X, Netanyahu mengumumkan: “Pemerintahan yang saya pimpin secara bulat memutuskan: saluran hasutan Al Jazeera akan ditutup di Israel.” Keputusan ini berlaku sementara selama 45 hari dengan kemungkinan akan diperpanjang.

Menurut laporan dari AFP, beberapa jam setelah pengumuman tersebut, layar televisi yang menayangkan siaran Al Jazeera berbahasa Arab dan Inggris di Israel berubah menjadi kosong, dengan pesan dalam bahasa Ibrani yang menyatakan bahwa saluran tersebut ‘ditangguhkan di Israel’.

Pemberedelan Al Jazeera tidak berlaku di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang masih di bawah pendudukan Israel. Di wilayah tersebut, Al Jazeera masih dapat menyiarkan perang antara Israel dengan Hamas secara langsung.

Juru bicara perdana menteri Israel untuk komunitas negara Arab, Ofir Gendelman, menyatakan di X bahwa eksekusi keputusan ini ‘segera dilaksanakan’. Gendelman juga menyebut bahwa peralatan penyiaran Al Jazeera akan disita, korespondennya dilarang bekerja, perusahaannya dihapus dari daftar penyedia televisi kabel dan satelit, serta akses ke situs web mereka diblokir.

Kementerian Komunikasi Israel menambahkan bahwa tindakan ini sudah dilakukan pada Minggu, dengan menyita peralatan komunikasi kantor Al Jazeera di Yerusalem, menghentikan siaran jaringan melalui kabel dan satelit, serta memblokir akses ke situs webnya.

Al Jazeera telah mengutuk tindakan Israel ini, menyatakannya sebagai “tindakan kriminal” dan menuduh Israel telah “melanggar hak asasi manusia untuk mengakses informasi.”

Keputusan ini dibuat beberapa waktu setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang keamanan nasional baru yang secara leluasa memberikan wewenang kepada para menteri untuk melarang siaran saluran asing dan menutup kantor mereka jika dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.

 

Sumber Foto: AFP

Reviews

0.0

User Score

0 ratings
Rate This

Sharing

Leave your comment