Reviews

10.0

User Score

1 rating
Rate This

Descriptions:

Senin lalu, Otoritas Iran mengeksekusi hukuman gantung kepada dua pria terpidana kasus penistaan agama. Melansir laman Deccanherald (8/5) Yousef Mehrad dan Sadrollah Fazeli Zare dianggap telah menghina Nabi Muhammad dan menyebarkan ajaran ateisme. Selain itu, mereka juga kedapatan membakar kitab suci umat Islam.

#tawaftv #DewanMasjidIndonesia #BeritaIslam #TVIslam #BeritaMuslim #Beritaterkini #videoviral #BeritaViral #news

Share This

Leave your comment