Reviews

0.0

User Score

0 ratings
Rate This

Descriptions:

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan Pasukan Keamanan Haji sudah menangkap 8 orang yang membawa 28 calon jemaah Haji illegal. Melansir laman Arab News 5 juni 2024, pihak berwenang mengamankan para pelaku di gerbang masuk Makkah, dan menyita 3 kendaraan yang digunakan untuk mengangkut jemaah.

Komite administrasi Direktorat Jenderal Paspor menjatuhkan hukuman penjara selama 15 hari, dan denda sebesar 10.000 Riyal atau setara 43 juta rupiah dikalikan dengan jumlah jemaah ilegal. Pemerintah Arab Saudi tengah gencar merazia jemaah yang tak memiliki izin atau visa haji. Kerajaan Saudi juga melarang Pemegang visa ziarah dan semacamnya masuk Makkah selama musim haji.

#TawafTV #DewanMasjidIndonesia #BeritaIslam #TVIslam #BeritaMuslim #Beritaterkini #videoviral #BeritaViral #news

Share This

Leave your comment