Mesir dan Mauritania Gunakan Resolusi 377, PBB Adakan Sidang Darurat

New York – Majelis Umum PBB akan mengadakan sidang khusus darurat pada hari Selasa (12/12/2023) untuk membahas situasi kritis di Jalur Gaza setelah Mesir dan Mauritania mengajukan permintaan resmi dengan menggunakan Resolusi 377 PBB, yang juga dikenal sebagai resolusi “Bersatu untuk Perdamaian”.

Dalam surat mereka kepada Presiden Majelis Umum, Dennis Francis, kedua negara menyatakan bahwa “Majelis Umum harus segera bersidang untuk mengatasi krisis ini, sesuai dengan resolusi 377 (V) (1950), “Bersatu untuk Perdamaian” secepat mungkin.”

Surat tersebut juga menyatakan bahwa “dengan tidak adanya gencatan senjata dan mengingat pelanggaran berat yang sedang berlangsung terhadap hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia, dan pelanggaran terhadap resolusi PBB yang relevan, … situasi di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk wilayah Timur Yerusalem, khususnya di Jalur Gaza, terus memburuk secara dramatis.”

Permintaan kedua negara tersebut, dalam kapasitas masing-masing negara sebagai Ketua Kelompok Arab dan Kelompok Organisasi Konferensi Islam di PBB, dikirimkan menyusul veto Amerika Serikat pada Jumat (8/12/2023) yang memblokir resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza.

Resolusi 377 yang dikutip Mesir dan Mauritania memberi wewenang kepada Majelis Umum untuk bertindak jika Dewan Keamanan, karena kurangnya suara bulat di antara lima anggota tetapnya, gagal menjalankan tanggung jawabnya untuk menjaga keamanan dan perdamaian internasional.

Surat mereka menekankan bahwa pendudukan, agresi militer, dan pengepungan Israel tidak hanya menimbulkan korban jiwa penduduk sipil Palestina, tapi juga “merusak akses dan kemampuan lembaga-lembaga kemanusiaan, termasuk UNRWA, untuk melaksanakan mandat mereka, dan menghambat bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan.”

Situasi ini, tambahnya, “membahayakan lebih banyak nyawa warga sipil, berisiko memperburuk situasi yang sudah menjadi bencana ini, dan mengancam perdamaian dan keamanan regional dan internasional.”

Francis menyetujui permintaan tersebut dan mengumumkan bahwa ia akan mengadakan rapat pleno ke-45 dari sesi khusus darurat kesepuluh Majelis Umum pada Selasa, 12 Desember 2023. (Red – The Palestine Chronicle, X)

Reviews

0.0

User Score

0 ratings
Rate This

Sharing

Leave your comment