Reviews

0.0

User Score

0 ratings
Rate This

Descriptions:

Tim hukum Afrika Selatan, membeberkan bukti genosida yang dilakukan Israel pada Palestina di sidang Mahkamah Internasional atau ICJ di Den Haag, Belanda kamis kemarin. Melansir laman Reuters 12 Januari 2024, Afrika Selatan juga menyebut serangan Israel sudah menghancurkan sebagian besar daerah pesisir dan menewaskan lebih dari 23.000 orang.

Pengacara Afrika Selatan, Adila Hassim mengatakan, Zionis Israel melanggar Pasal ll Konvensi Genosida yang mencakup pembunuhan massal pada warga Palestina. Afrika selatan juga menuntut israel menghentikan agresi militer di Gaza Palestina.

Share This

Leave your comment