Reviews

0.0

User Score

0 ratings
Rate This

Descriptions:

Motif Pria di Lubuklinggau Robek dan Buang Al-Qur’an ke Wastafel
Seorang pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dibekuk pihak kepolisian usai merobek dan membuang Al-qur’an ke wastafel. Rian Wartimena terancam jerat pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
#TawafTV #DewanMasjidIndonesia #BeritaIslam #TVIslam #BeritaMuslim #Beritaterkini #videoviral #BeritaViral #news

Share This

Leave your comment