DMI Kutuk Aksi Brutal Zionis Israel dan Minta Masyarakat Indonesia Galang Solidaritas untuk Gaza Palestina

Dewan Masjid Indonesia mengeluarkan surat edaran terkait dukungan untuk para pejuang di Gaza Palestina. Dalam surat yang dikeluarkan pada 4 November 2023 dan di tandatangani oleh Ketua Umum PP DMI Jusuf Kalla, DMI menyampaikan 8 poin.

Pada poin pertama, DMI mengutuk aksi brutal militer Zionis Israel di Gaza-Palestina, termasuk pembohongan public dan propaganda yang menyesatkan di media Internasional. Selin itu DMI juga menentang seluruh Tindakan Zionis Israel yang melewati batas kemanusiaan dan melakukan kejahatan perang atas dasar etnocentrism, kebencian, dan bertujuan ethnic cleansing atau genosida terhadap bangsa Palestina.

Dalam poin ketiga, DMI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations), organisasi perdamaian, organisasi Islam, dan lembaga kemanusian di dunia untuk mengambil sikap/bertindak guna menghentikan genosida yang dilakukan oleh Zionis Israel kepada bangsa Palestina di Gaza. Selanjutnya blokade terhadap Gaza yang menyebabkan terhentinya pasokan bahan pangan, bahan bakar, air, obat-obatan, listrik, dan internet adalah kejahatan perang dan melanggar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

Sementara itu perlawanan warga/pejuang Gaza-Palestina terhadap aneksasi/penjajahan Zionis Israel adalah bukan terorisme, melainkan upaya yang sah untuk mempertahankan hidup dan memperjuangkan hak-hak yang telah lama diserobot dengan paksa, sehingga harus didukung.

Dalam pon keenam, DMI mengimbau agar umat Islam melaksanakan shalat Jum’at berjamaah disertai Qunut Nazi/ah. Poin ketujuh, DMI menyampaikan bahwa ribuan korban meninggal akibat serangan dan pengeboman Israel dikatagorikan mati syahid, gugur sebagai syuhada’, maka tidak perlu dishalatghaibkan. Dan yang terakhir DMI menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar bersama-sama menggalang solidaritas untuk Gaza­Palestina tanpa memandang agama, suku, dan ras demi perdamaian dunia dan menegakkan nilai-nilai luhur kemanusiaan.

Adapun kepada para pihak yang ingin memberikan bantuan melalui Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia dapat disalurkan ke rekening Bank Syariah Indonesia nomor 7500001008, atau rekening BRI nomor 032901004318300. lnformasi dan kontak person a.n. Rosmini 08111057102 atau Slamet Riyanto 085211766522.

Reviews

0.0

User Score

0 ratings
Rate This

Sharing

Leave your comment