Israel akan Bantah Tuduhan Genosida dari Afrika Selatan di Pengadilan Internasional

Pemerintah Israel menegaskan bahwa mereka akan membela diri di Pengadilan Internasional (ICJ) terkait tuduhan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terkait konflik dengan Hamas di Jalur Gaza.

Juru Bicara Perdana Menteri Israel, Eylon Levy, menanggapi tuduhan tersebut dengan menyatakan, “Negara Israel akan muncul di Pengadilan Internasional di Den Haag untuk menolak fitnah genosida yang tidak masuk akal dari Afrika Selatan.” Levy juga menuduh bahwa Afrika Selatan memberikan dukungan politik dan hukum pada serangan Hamas terhadap Israel.

Afrika Selatan, dalam kasus yang diluncurkan pada Jumat, menilai bahwa jumlah kematian, kerusakan, dan krisis kemanusiaan di Gaza telah mencapai ambang batas Konvensi Genosida 1948 dalam hukum internasional. Mereka juga meminta ICJ untuk memerintahkan Israel menghentikan serangan di Gaza.

Sejarah hubungan antara Afrika Selatan dan Israel menunjukkan ketegangan yang terus berlanjut, khususnya terkait dukungan Afrika Selatan terhadap perjuangan Palestina. Israel menolak perbandingan antara perlakuan terhadap Palestina dengan era apartheid di Afrika Selatan.

Pertempuran di selatan Gaza terus berlanjut, dengan laporan lebih dari 200 kematian dalam 24 jam terakhir. Sementara itu, para pengacara yang mewakili Afrika Selatan sedang menyiapkan persidangan yang dijadwalkan pada 11 dan 12 Januari 2024 di ICJ.

Sumber Foto: Al Jazeera

 

Reviews

0.0

User Score

0 ratings
Rate This

Sharing

Leave your comment