Majelis Umum PBB Keluarkan Resolusi Seruan Gencatan Genjata di Gaza

New York – Majelis Umum PBB pada hari Selasa (12/12/2023) waktu setempat secara mayoritas menuntut gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. 

Tuntutan itu juga menyerukan agar semua pihak mematuhi hukum kemanusiaan internasional dan mengeluarkan tuntutan untuk membebaskan semua sandera.

Hasil pemungutan suara di badan dunia yang beranggotakan 193 negara itu menghasilkan 153 suara setuju, 10 suara menentang, dan 23 suara abstain. 

Dukungan tersebut lebih tinggi dibandingkan resolusi 27 Oktober lalu yang menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan” yang mengarah pada penghentian permusuhan, yang menghasilkan suara 120-14 dan 45 abstain.

Berbeda dengan resolusi Dewan Keamanan, resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum. Namun pesan-pesan yang disampaikan oleh majelis tersebut merupakan barometer penting bagi opini dunia.

“Saat ini, apa yang kami lihat adalah serangan terhadap warga sipil, gagalnya bantuan kemanusiaan, dan rasa tidak hormat yang mendalam terhadap hukum internasional,” kata Presiden Majelis Umum PBB Dennis Francis. 

Ia menambahkan, “Bahkan perang pun mempunyai aturan, dan sangat penting bagi kita untuk mencegah penyimpangan dari prinsip dan nilai-nilai ini.”

Dewan Keamanan PBB, yang dapat mengeluarkan resolusi-resolusi yang mengikat secara hukum, pekan lalu berupaya untuk melakukan tindakan yang menuntut gencatan senjata di Gaza namun dihadang oleh AS, yang memiliki hak veto di komite tersebut. (Red – AP, The Hill)

Reviews

0.0

User Score

0 ratings
Rate This

Sharing

Leave your comment