AS Veto Resolusi Soal Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Amerika Serikat telah menggunakan hak veto dalam Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait usulan Palestina untuk menjadi anggota penuh organisasi tersebut. Meskipun mendapat dukungan dari 12 dari total 15 negara anggota DK PBB, dua negara memilih abstain, dan satu negara, yaitu Amerika Serikat, menolak. Sebuah resolusi DK PBB memerlukan setidaknya sembilan suara yang mendukung tanpa veto dari lima anggota tetapnya agar dapat diadopsi atau disahkan.

Para diplomat di markas PBB sebelumnya telah memperkirakan bahwa voting terhadap draf resolusi ini akan mendapat dukungan dari setidaknya 13 negara anggota DK PBB. Namun, AS diprediksi akan menggunakan hak veto untuk menolak draf resolusi ini, yang dapat merugikan sekutu dekatnya, Israel. Keanggotaan penuh di PBB akan secara efektif mengakui negara Palestina. Sejauh ini, AS telah sering menggunakan hak veto atau memilih abstain terhadap segala bentuk draf resolusi yang merugikan Israel.

Selain itu, Komite DK PBB untuk urusan permohonan keanggotaan Palestina juga dilaporkan berbeda pendapat terkait hal ini. Dokumen yang ditinjau oleh Reuters pada Selasa (16/4) menunjukkan bahwa komite yang memeriksa persyaratan keanggotaan Palestina tidak dapat mencapai konsensus. Duta Besar Malta untuk PBB, Vanessa Frazier, sebelumnya mengatakan bahwa anggota komite khusus tidak dapat mencapai konsensus untuk memberikan keanggotaan penuh kepada Palestina, seperti yang dilaporkan oleh Kantor Berita Iran.

 

Sumber Foto: Anadolu Agency

Reviews

0.0

User Score

0 ratings
Rate This

Sharing

Leave your comment