Militer Israel Gusur Pemakaman di Gaza, Tindakan Pelanggaran Hukum Internasional

Akhir pekan lalu, agensi berita AS CNN melaporkan bahwa militer Israel merobohkan setidaknya 16 pemakaman di Gaza, berdasarkan citra satelit dan rekaman media sosial. Bulldozer digunakan selama operasi darat untuk menghancurkan pemakaman dan bahkan mengekstrak beberapa mayat dari kubur.

Menurut laporan, ahli hukum menyoroti bahwa merusak situs keagamaan seperti pemakaman dan mengubahnya menjadi target militer melanggar hukum internasional, dan tindakan semacam itu dapat dianggap sebagai kejahatan perang.

CNN mengklaim bahwa militer Israel dalam beberapa kasus menggunakan pemakaman sebagai pos militer, mengubahnya menjadi pangkalan militer berdasarkan analisis citra satelit dan video.

Juru bicara militer Israel mengonfirmasi bahwa beberapa kuburan digali, dengan klaim bahwa ini dilakukan untuk mengetahui apakah sandera Israel yang ditahan oleh Hamas dikubur di sana.

Militer menyatakan bahwa pemakaman tersebut digunakan oleh Hamas untuk “tujuan militer,” dan mereka tidak memiliki pilihan selain menggusurnya.

 

Sumber Foto: Anadolu Agency

Reviews

0.0

User Score

0 ratings
Rate This

Sharing

Leave your comment