Negara-negara Pendukung, Penentang dan Abstain dalam Pemilihan untuk Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

New York –  153 negara anggota Majelis Umum PBB, termasuk Indonesia, memberi suara setuju untuk resolusi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza pada hari Rabu dini hari (13/12/2023) waktu Indonesia.

Resolusi yang juga menyerukan agar semua pihak mematuhi hukum kemanusiaan internasional dan mengeluarkan tuntutan untuk membebaskan semua sandera tersebut ditentang oleh 10 negara.

Tercatat bahwa semua anggota ASEAN memilih untuk mendukung dikeluarkannya resolusi kemanusiaan untuk Gaza tersebut.

Sebaliknya, kesepuluh negara penentang resolusi tersebut adalah: Austria, Ceko, Guatemala, Israel, Liberia, Federasi Mikronesia, Nauru, Papua Nugini, Paraguay, dan Amerika Serikat.

AS mengusulkan amandemen terhadap resolusi tersebut untuk mengutuk kelompok perlawanan Palestina Hamas atas serangannya pada 7 Oktober terhadap Israel.

Sementara itu, Austria mengusulkan klarifikasi agar penyebutan dalam resolusi tersebut berbunyi, “para sandera ‘ditahan oleh Hamas dan kelompok lain’”. Kedua usulan tersebut ditolak di Majelis Umum PBB.

Di antara 23 negara yang memutuskan untuk abstain adalah Inggris, Belanda, Jerman, Argentina, Italia, Bulgaria, Uruguay, Kamerun, dan Ukraina.

Jumlah ini hampir setengah dari jumlah abstain saat pemungutan suara untuk resolusi serupa pada 27 Oktober 2023, yaitu 45 negara.

Warganet, termasuk aktivis pro-Palestina Rosy Pirani, ramai-ramai mencela Ukraina yang masih dalam perang melawan Rusia. 

“[Sungguh] ironi yang mengerikan ketika Ukraina memilih untuk abstain dari pemungutan suara untuk gencatan senjata. Jangan lupa siapa yang memilih, menentang, dan siapa yang tidak mau repot memilih,” tulis Rosy di akun X dan Instagramnya. (Red – dari berbagai sumber)

Reviews

4.5

User Score

2 ratings
Rate This

Sharing

Leave your comment