Transformasi Positif Perwakafan: Wapres Dorong Optimalisasi Pengelolaan Wakaf Produktif

Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menuturkan bahwa pengelolaan perwakafan di Indonesia terus mengalami kemajuan dan perkembangan yang positif. Bahkan menurutnya, wakaf yang sebelumnya dominan bersifat sosial, kini telah bertransformasi ke dalam bentuk-bentuk pengelolaan yang lebih produktif dan mendukung pemberdayaan masyarakat.

 

“Banyak penerima manfaat program sosial, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi dan usaha mikro kecil telah merasakan dukungan dan manfaat langsung dari pengelolaan wakaf produktif,” ungkap Wapres pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia Tahun 2023 di Hotel JS Luwansa, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (04/12/2023).

 

Tidak hanya itu, lanjut Wapres, kesadaran berwakaf pun saat ini telah jauh meningkat. Jika semula hanya dimiliki generasi berumur lanjut, kini mulai bergeser ke generasi muda, lintas profesi dan struktur sosial, akibat munculnya beragam instrumen wakaf produktif.

 

“Pemangku kepentingan wakaf juga semakin luas, tidak semata menjadi bidang tugas Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia, namun telah melibatkan banyak Kementerian/Lembaga hingga industri perbankan syariah,” ujarnya.

 

Kemudian dari sisi pengelola wakaf atau nazir, menurut Wapres, kesadaran mengenai pentingnya profesionalisme, kompetensi, tata kelola yang baik juga terus bertumbuh.

 

“Begitu pula dengan perhatian terhadap pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan wakaf,” tambahnya.

 

Oleh sebab itu, mencermati kondisi tersebut, Wapres menginstruksikan Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia, selaku pemangku kepentingan utama perwakafan nasional, agar bergegas mengoptimalkan upaya transformatif yang telah dijalankan.

 

“Transformasi pengelolaan wakaf nasional mesti menjadi agenda utama, agar langkah perbaikan dan penyempurnaan dapat cepat dilakukan,” pintanya.

 

Selain itu, sebut Wapres, seluruh pemangku kepentingan yang terlibat perlu didorong agar semakin solid dan sinergis dalam menyatukan langkah untuk pengelolaan wakaf yang lebih baik. Termasuk, proses digitalisasi perwakafan nasional yang juga harus terus dikembangkan.

 

“Platform Satu Wakaf Indonesia yang sudah diluncurkan, agar dapat terintegrasi dengan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, maupun sistem pada Kementerian ATR/BPN dan lembaga terkait lain,” instruksinya.

 

Wapres menambahkan bahwa platform-platform tersebut diharapkan akan menjadi wahana digital yang semakin mengakselerasi pengembangan wakaf produktif di tanah air.

 

“Bagi para nazir dan pengelola bisnis, misalnya, perlu didorong agar aktif berkolaborasi, baik dalam hal pendanaan maupun beragam implementasi program wakaf produktif lainnya,” harapnya.

 

Terakhir, Wapres mengapresiasi penyusunan Peta Jalan Wakaf Nasional 2024–2029, yang merupakan hasil sinergi antara KNEKS, Kementerian Agama, BWI dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya, termasuk para nazir, asosiasi nazir, industri keuangan syariah, dan akademisi.

 

“Saya harap Peta Jalan ini menjadi panduan bagi pembuat kebijakan dalam mendorong pengembangan wakaf yang produktif, kolaboratif, dan integratif,” pungkasnya.

 

Sumber: RN-BPMI Setwapres

Reviews

0.0

User Score

0 ratings
Rate This

Sharing

Leave your comment