Kenapa Perlu Sidang Isbat Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah? Ini Penjelasan Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia secara rutin menyelenggarakan sidang isbat (penetapan) awal Ramadan, Syawwal, dan Zulhijjah.

Praktik ini telah berlangsung sejak dekade 1950-an atau lebih tepatnya sejak tahun 1962. Sidang isbat ini menjadi momen penting yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, dan hasilnya diumumkan oleh Menteri Agama.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, menjelaskan pentingnya sidang isbat karena Indonesia bukan negara agama dan bukan pula negara sekuler. Dalam konteks ini, Indonesia tidak bisa sepenuhnya menyerahkan urusan agama kepada individu atau golongan tertentu.

Adib menyatakan bahwa sidang isbat menjadi penting karena di Indonesia terdapat berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam yang memiliki metode dan standar sendiri dalam menetapkan awal bulan Hijriyah.

Pandangan yang berbeda-beda ini sering kali disebabkan oleh perbedaan mazhab dan metode yang digunakan. Oleh karena itu, sidang isbat menjadi forum, wadah, dan mekanisme untuk mengambil keputusan bersama.

“Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran,” kata Adib.

Sidang isbat melibatkan musyawarah antara para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai Ormas Islam, serta instansi terkait untuk menetapkan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Sidang ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perwakilan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), perwakilan Planetarium Jakarta, pakar falak dari Ormas Islam, anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

Adib menekankan bahwa hasil musyawarah dalam sidang isbat ditetapkan oleh Menteri Agama untuk mendapatkan kekuatan hukum. Pemerintah hanya memutuskan berdasarkan hasil kesepakatan para pihak yang terlibat dalam sidang isbat, bukan menentukan sendiri jatuhnya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Sidang isbat tidak hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga di negara-negara Arab. Namun, yang membedakan adalah Indonesia menggunakan mekanisme musyawarah dengan seluruh peserta sidang isbat.

“Inilah yang menjadi nilai lebih bahwa keputusan diambil bersama, nilai-nilai demokrasi sangat tampak dengan kehadiran seluruh Ormas yang hadir pada saat sidang isbat,” tegas Adib.

Adib menegaskan bahwa peran pemerintah dalam proses sidang isbat adalah sebagai fasilitator bagi Ormas Islam dan para pihak untuk bermusyawarah. Hasil sidang isbat kemudian diumumkan dalam bentuk Keputusan Menteri Agama, yang memiliki kekuatan hukum yang dapat dijadikan acuan oleh masyarakat.

“Sidang isbat mengingatkan kita semua akan pentingnya menyatukan langkah dalam menjalankan ibadah dan memperkuat hubungan bersama dengan Allah, dengan tetap mengedepankan toleransi dan sikap saling menghormati atas beragam keputusan yang ada,” tandasnya.

 

Sumber Foto: Kemenag

Reviews

0.0

User Score

0 ratings
Rate This

Sharing

Leave your comment