Malaysia Larang Kapal Pengiriman yang Terkait dengan Israel

Kuala Lumpur – Pemerintah Malaysia telah mengumumkan larangan terhadap kapal-kapal milik dan berbendera Israel, serta kapal-kapal tujuan Israel, untuk berlabuh di pelabuhan-pelabuhannya atau berada di perairannya.

Pengumuman PM Malaysia Anwar Ibrahim pada hari Rabu (20/12/2023) itu disebutkan sebagai tanggapan atas tindakan Israel dalam perang dengan Hamas.

“Sanksi ini merupakan respons atas tindakan Israel yang mengabaikan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan melanggar hukum internasional melalui pembantaian yang terus berlanjut dan kekejaman yang terus menerus terhadap rakyat Palestina,” kata perdana menteri.

Sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim, Malaysia memiliki sejarah dalam mengadvokasi hak-hak Palestina dan tidak mengakui Israel, serupa dengan negara tetangga seperti Indonesia, Brunei, Bangladesh, Maladewa, dan Pakistan.

Pemboman baru-baru ini terhadap Gaza oleh militer Israel setelah serangan Hamas pada bulan Oktober telah menyebabkan demonstrasi massal di Malaysia, memberikan tekanan politik pada PM Ibrahim.

Pernyataan tersebut secara khusus menyebutkan perusahaan pelayaran global ZIM yang berbasis di Israel, dan mencatat bahwa kapal-kapalnya telah berlabuh di Malaysia sejak tahun 2002.

“Sebagai catatan, kapal ZIM telah berlabuh di Malaysia sejak tahun 2002,” demikian pernyataan tersebut.

Selain larangan terhadap kapal milik dan berbendera Israel, Malaysia juga telah menerapkan “larangan terhadap kapal apa pun yang menuju Israel untuk memuat kargo di pelabuhan Malaysia.” (Red – dari berbagai sumber)

Reviews

0.0

User Score

0 ratings
Rate This

Sharing

Leave your comment