Palestina Meminta Dewan Keamanan PBB Gelar Pemungutan Suara untuk Keanggotaan Penuh

Otoritas Nasional Palestina akan mengajukan permohonan agar Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan pemungutan suara pada bulan April 2024. Ini bertujuan untuk menentukan keanggotaan penuh Negara Palestina dalam PBB.

Riyad Mansour, utusan Palestina untuk PBB, menyatakan bahwa pemungutan suara di Dewan Keamanan dijadwalkan pada pertemuan tingkat menteri mengenai Timur Tengah pada 18 April 2024, meskipun jadwal tersebut belum ditentukan secara resmi.

Meskipun permohonan Palestina untuk keanggotaan penuh telah tertunda sejak 2011 karena ketidaksepakatan dalam Dewan Keamanan, upaya baru ini muncul di tengah perang Israel di Jalur Gaza dan ekspansi pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Permohonan keanggotaan penuh PBB memerlukan persetujuan dari Dewan Keamanan serta setidaknya dua pertiga dari 193 anggota Majelis Umum PBB. Namun, Amerika Serikat, sekutu Israel, mungkin akan menggunakan hak vetonya.

Duta Besar Malta untuk PBB, Vanessa Frazier, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan resmi dari Palestina. Sementara itu, Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, menegaskan bahwa Palestina belum memenuhi kriteria untuk menjadi negara dan menuduh langkah tersebut mendukung “terorisme”.

Pada 2011, komite Dewan Keamanan sempat menimbang permohonan Palestina, tetapi tidak mencapai kesepakatan. Palestina kemudian berpaling ke Majelis Umum dan berhasil mendapatkan status negara pengamat non-anggota pada 2012.

Meskipun banyak hambatan, Palestina terus berupaya mencapai status negara penuh. Salah satu kendala utamanya adalah perluasan pemukiman Israel di wilayah Palestina.

 

Sumber Foto: DW

Reviews

0.0

User Score

0 ratings
Rate This

Sharing

Leave your comment